BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Bermaksud membuat lelucon dengan memplesetkan data sebaran Covid 19 milik Pemkab Situbondo, Bagas Ibnu Makki warga Dusun Bringin, Desa Juglangan, Kecamatan Panji dipanggil Wakil Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi ke ruang kerjanya, Senin (20/04/2020). Wabub Yoyok menyangkan ulah remaja tersebut.
Apalagi Bagas merupakan salah satu anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Juglangan, Kecamatan Panji. “Yang bersangkutan sudah meminta maaf, baik kepada pemerintah daerah juga kepada masyarakat, tetapi proses hukum terus berjalan,” kata mantan Kadis PUPR Situbondo itu.
Diketahui sebelumnya, Bagas telah mengubah jumlah data terkonfirmasi Covid 19 dari yang semula sebelas orang menjadi lebih dari 800 orang. Namun, singkatan penderita korona diplesetkan. Misalnya, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dirubah jadi orang dalam pertengkaran (ODP). Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) dirubah menjadi Pacar Dalam Pengawasan (PDP). Sedangkan untuk kategori positif ditambah kata laep (lesu ekonomi). Tak pelak, apa yang dilakukan Bagas ini sempat membuat kegaduhan di tengah masyarakat. “Saya serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tutup Wabub Yoyok.
Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi menjelaskan, pihak kepolisian telah mengetahui permasalahan tersebut. Sebab, aparat penegak hukum selalu melakukan patroli Siber 24 jam di dunia maya. “Kita akan melakukan pemeriksaan kepada pelaku pembuat konten berita tidak benar,” imbuhnya.
Meski Bagas telah meminta maaf melalui video terbukanya, kasus ini akan tetap terus bergulir. Di Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 menyebutkan, ancaman hukuman bisa sampai dengan enam tahun penjara. “Tapi itu jika melawan hukum. Maka dari itu harus ada pemeriksaan lebih lanjut apa motif pelaku berbuat seperti ini,” sambung Kapolres Sugandi.
Kapolres menghimbau agar masyarakat tidak mengubah data dari situs resmi pemerintah. Sebab, disaat pandemi Covid 19 saat ini, tidak pantas untuk dibuat bahan guyonan. “Jika ada informasi serupa silahkan lapor kepada Polres Situbondo,” pungkasnya. (dra/usy)








