BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Masyarakat Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis (09/01/2020). Mereka melakukan hearing lantaran kecewa ratusan pengajuan sertifikat tanahnya tak dapat diproses. Padahal warga sudah mengurus dan membayar keuangan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2018 lalu secara lengkap.
Dwi Jatmiko, salah satu warga mengaku, dirinya terus memprotes lantaran kelanjutan pengajuan sertifikat tanah miliknya tak kunjung menemukan jalan keluar. Hearing bersama DPRD Komisi I masih dinilai belum menemukan titik terang. Padahal, sudah dilakukan beberapa kali.
“Warga tetap keberatan jika panitia prona ingin mengembalikan uang pendaftaran Rp 150 ribu. Sebagian uang memang sudah dikembalikan tapi dengan cara terselubung (diam-diam) tanpa ada pertemuan, diantar ke rumah masing-masing,” sambungnya.
Menurutnya, panitia dari pihak desa tidak pernah menyampaikan kepada warga terkait ketidaklengkapan berkas. “Kalau harus menggunakan sertifikat massal kolektif nanti biayanya akan mahal, saya tentu keberatan,” ujar saat ditanya bumiaktual.com
Jalil Mahmudi, panitia PTSL di Desa Tanjung Kamal, menjelaskan bahwa 264 berkas yang tidak diproses oleh pihak ketiga karena ada kekurangan persyaratan dan petak hasil ukuran tak muncul. “Berkas dan uang administrasi akan dikembalikan lagi kepada warga,” ungkap Jalil.
H Faisol, Ketua Komisi I DPRD Situbondo perpesan kepada masyarakat yang belum menyelesaikan berkas PTSL masih ada ruang lagi. Yaitu, dengan sertifikat massal kolektif. Serta menghimbau agar seluruh desa yang dikenakan program PTSL agar menyiapkan seluruh persyaratan yang telah diatur. Termasuk memerhatikan tenggang waktu yang ditentukan. “Tidak serta merta molor waktu, usahakan nanti bulan 11 semua berkas sudah selesai,” ujarnya.
Kata dia, program pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN ini sudah teralokasikan di beberapa Desa di Kabupaten Situbondo. Program ini sudah dibentuk oleh sistem. “Satu desa hanya bisa satu kali untuk program PTSL,” ujar Faishol. (dra/usi)








