Sewa Terlalu Mahal, Penyewa Toko Irian Jaya Mengadu ke Dewan

BUMIAKTUAL,SITUBONDO– Beberapa pemilik toko di sepanjang Jalan Irian Jaya, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, mendatangi kantor DPRD Situbondo, Jumat (24/01/2020). Mereka mengeluh karena tarif retribusi sewa toko sangat mahal.

Susanto, salah satu perwakilan pemilik toko mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD bukan yang pertama. Mereka berharap DPRD periode saat ini bisa menindaklanjuti persoalan sudah lama terjadi tersebut. “Sejak 2011 lalu, ada perubahan Perda dari tarif sebesar Rp 48 ribu/meter menjadi Rp 200 ribu/meter setahun. Bahkan, bangunan tingkat juga dihitung, padahal bupati terdahulu tidak menghitung lantai, tanahnya saja,” ujar Susanto.

Lebih jauh, lanjut dia, pemilik toko berharap pembayaran tarif penarikan sewa disesuaikan dengan yang sebelumnya. Sebab, pedagang hanya menyewa tanah saja. “Kalau bangunan, itu kita bangun sendiri. Tidak adil jika diperlakuakan seperti ini,” sambungnya.

Hal yang sama disampaikan Radit, pemilik toko lainnya. Dia menyesalkan karena sampai saat ini polemik besaran sewa ruko belum juga ada kepastian. Padahal, sejak lama para penyewa toko di Jalan Irian jaya sudah menyampaikan kepada DPRD. “Selama ini belum ada kepastian, ya terpaksa kita membayarnya masih mengikuti yang lama,” kata pemilik Toko Apotik itu.

Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Abdul Azis, mengaku akan segera memanggil semua pihak. Baik itu Dinas Perdagangan maupun Aset Dearah. Tujuannya untuk membahas Perda yang kini berlaku. Perda yang lama menjelaskan, retrebusi sewa sebesar Rp 24 ribu permeter setahun. Kemudian Perda dirubah oleh Disperindag menjadi sebesar RP 48 ribu per meter setahun.

“Kalau kita menuruti apa yang menjadi keputusan perda, maka penyewa ruko harus membayar Rp 120 juta pertahun, dengan hitung hitungan sebesar Rp 200 ribu permeter dengan mengalikan lantai juga,” kata pria yang akrab disapa Azis tersebut.

Lebih lanjut, politisi dari Partai Gerindra tersebut menilai, ada kejanggalan dalam penarikan retribusi. Sebab, ada ketidaksamaan dari Perda. Makanya, Komisi II akan mengkroscek kebenaran tarif tersebut. (dra/usi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *