Amankan Rp 1,4 Juta dari Pengecer Togel Online

BUMIAKTUAL,SITUBONDO– Tim Resmob Polres Situbondo mengungkap perjudian togel online di wilayah barat Kota Santri. Kali ini polisi menangkap pengecernya berinisial AS, warga Desa Pesisir, Kecamatan Banyuglugur.

Pria berusia 52 tahun itu ditangkap polisi berpakain preman di pinggir jalan raya Kecamatan Banyuglugur, Sabtu kemarin(25/01/2020). Saat ditangkap polisi tersangka pun tak bisa lagi berkutik.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa transaksi pesanan judi togel di Handphone, satu lembar kupon berisi catatan nomer togel, uang tunai Rp 688 ribu, satu buah dompet berwarna coklat berisi uang Rp 800 ribu dan satu unit sepeda motor Vario berwarna putih.

Polisi mengendus keberadaan penjual judi togel ini, setelah sebelumnya menerima informasi masyarakat. Begitu tertangkap tersangka langsung di gelandang ke Mapolres Situbondo. Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri, membenarkan penangkapan penjudi togel tersebut.

Menurut pengakuan AS, dirinya sudah menjual nomor togel selama satu bulan dan hasilnya disetorkan pada seseorang yang saat ini dalam penyelidikan. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka harus meringkuk di balik jeruji besi,” tegasnya. (dra/usi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *