BUMIAKTUAL,SITUBONDO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo melaksanakan tes tulis kepada calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dari 372 peserta, ada sebelas orang yang absen. Mereka dipastikan langsung disfikualisasi.
Para peserta harus menjawab seratus butir soal dengan waktu 120 menit. Ada lima materi yang diujikan. Yaitu, tugas pokok dan fungsi PPK, persyaratan perseorangan dan lewat partai, pemungutan penghitungan, rekapitulasi, dan undang-undang dan kewilayahan.
Ketua KPU Situbondo, Marwoto menerangkan, dari total peserta yang mendaftar nantinya hanya akan menyisakan 170 orang PPK. Masing masing kecamatan sepuluh orang. Mereka akan membantu pekerjaan KPU di tingkat Kecamatan. “Mereka yang terpilih yang faham terkait situasi di lapangan. Makanya materi tes tulis kita fokuskan terhadap tupoksi mereka,” ujar Marwoto, Kamis (30/01/2020).
Lebih jauh, sepuluh besar di setiap Kecamatan akan di umumkan pada tanggal 3 Februari 2020. Nantinya peserta terbaik itu akan dilakukan tes wawancara di kantor KPU. “Dari 10 peserta akan diambil lima peserta terbaik setelah dilakukan tes wawancara pada tanggal 10 Februari,” sambung Marwoto.
Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi ikut hadir dalam untuk memantau seleksi tertulis PPK. Pihaknya sedang mempersiapkan pembentukan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) sebagai fungsi pengawasan dan pencegahan. “Kita sudah berbicara awal dengan KPU dan Bawaslu untuk mengawal proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2020, dengan membentuk sentra gakkumdu,” tegas Kapolres. (dra/usy)











