BUMIAKTUAL,SITUBONDO – DHM warga Kecamatan Panji dilaporkan ke Mapolres Situbondo karena diduga telah melakukan pembobolan ATM milik pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Situbondo. Korban mengalami kerugian hingga jutaan rupaih.
Pria berumur 36 tahun itu, dipolisikan karena telah menguras habis uang di ATM milik Buchari (79), pensiunan PNS asal Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.
Kasus ini langsung dilaporkan oleh Nur Sofi Hidayah (24), cucu korban. Dalam laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, terlapor dituduh melakukan penipuan dan membobol ATM dengan nominal Rp 3,9 juta lebih.
Data yang diperoleh bumiaktual.com, kasus dugaan pembobolan ATM berawal saat terlapor mendatangi Buchari di rumahnya pada 1 Februari 2020 lalu. Saat itu juga, terlapor pinjam ATM milik korban, dengan dalih untuk mempercepat pengajuan pinjaman korban ke BTPN Situbondo.
Tanpa rasa curiga korban menyerahkan kartu ATM miliknya kepada terlapor. Namun, saat korban hendak mengambil uang gaji pensiunan di Kantor BTPN Situbondo, ternyata saldo uang di ATM miliknya hanya sisa sebesar Rp 5,500 ribu. Padahal, sebelumnya saldo uang di ATM korban Rp 4,6 juta lebih.
Mengetahui saldo uang di ATM miliknya berkurang banyak, kerabat korban menanyakan kepada petugas BTPN Situbondo. Jawaban BTPN, uang di ATM milik korban sudah ditarik terlapor.
Mengetahui hal tersebut, Nur Sofi Hidayah, cucu korban mengatakan, karena terlapor melakukan penipuan dengan modus hendak membantu kakeknya, dirinya melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang. “Saya terpaksa melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo, karena terlapor tega menipu kakek saya,” kata Nur Sofi Hidayah, Selasa (11/02/2020).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri membenarkan adanya laporan penipuan dan penggelapan. Dirinya berjanji dalam waktu dekat penyidik akan segera memanggil sejumlah sakti untuk dimintai keterangan. “Jika dalam proses penyidikan terbukti, dia dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal selama 4 tahun,” ujar Iptu Ali Nuri. (dra/usy)








