BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Nasib buruk dialami Matwi, warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo. Sepeda motor nopol P 3466 EF yang dipinjam dari salah seorang kerabatnya, hilang di area persawahan di sebelah utara RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
Matwi mejelaskan, peristiwa curanmor ini berawal saat dirinya hendak mencari rumput untuk pakan ternak. Begitu tiba di lokasi, korban langsung memarkir sepeda motornya. Ia pun tak lupa mengunci setir, lalu meninggalkan motor. “Saya memang sudah sering mencari rumput di sana, tapi baru kali ini motor yang saya kendarai hilang,” kata Matwi, Minggu (17/2/2020).
Pria 57 tahun itu baru sadar jika kendaraanya sudah tidak ada lagi di tempat parkir semula, saat hendak kembali pulang. Meski sempat mencari di sekitar area persawahan, namun usahanya tak membuahkan hasil. Hingga korban pun melapor ke polisi.
Kerugian materi akibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi pada siang bolong sekitar pukul 13.00 WIB itu, diperkirakan mencapai Rp 3 juta lebih.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri membenarkan bahwa ada laporan curanmor. Menurut pengakuan korban, sepeda motor itu pinjaman milik Hj Ramlah. “Secepatnya akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,” kata Iptu Nuri.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu lebih berhati-hati jika memarkir kendaraan. Bahkan, untuk selalu mengunci ganda agar meminimalisir aksi kejahatan. “Kalau bisa parkir di tempat yang terlihat dan tempat itu benar-benar aman untuk ditinggalkan. Bahkan kalau bisa kunci ganda kendaraan,” pungkasnya. (dra/usy)









