Peserta CPNS Hanya Boleh Bawa Masuk Dua Benda Ini ke Dalam Ruang Ujian

BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Peserta Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Situbondo dilarang membawa apapun ke dalam ruangan. Kecuali Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta.

Kabid Pengadaan Informasi dan Pegawai Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Rini Indraswar menjelaskan, setiap peserta yang akan memasuki ruangan akan diperiksa satu persatu oleh petugas keamanan. “Petugas dari kepolisian akan memeriksa setiap peserta dengan menggunakan alat deteksi. Jika ketahuan akan disita sementara,” kata wanita yang akrab disapa Rini, Rabu (19/02/2020).

Rini menambahkan, peserta juga tidak boleh menggunakan perihiasan selama melakukan ujian tes di GOR Baluran Situbondo. Sebab, alat deteksi akan berbunyi ketika diarahkan ke benda logam. “Mas kawin sebaiknya ditaruk di rumah agar lebih aman. Karena proses penggeledahan sangat ketat sekali, terlebih jika ada yang membawa jimat atau benda aneh lainnya,” bebernya.

Ditambahkan, peserta tidak akan terbantu dengan adanya jimat. Tetapi, akan memperkeruh suasana jika terbukti membawa benda di luar ketentuan. “Ngapain bawa seperti itu, yang ada malah akan disita oleh petugas. Bahkan, akan memperlama proses penggeledehan jika terbukti membawa benda di luar ketentuan,” ungkapnya.

Lebih jauh, dia menjelaskan tes berbasis komputer, atau Computer Asisted Test (CAT) menggunakan monitor yang terhubung langsung ke BKN, jadi peserta tidak perlu membawa barang-barang lainnya. “Peserta akan menghadapi seratus butir soal dengan waktu 90 menit,” sambungnya.

Dijelaskan, ada tiga bidang yang akan diujikan. Di antaranya, Tes Kompetensi Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU). Dari masing-masing bidang itu, peserta harus memenuhi nilai ambang batang atau passing grade (PG).

“Sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi Nomor 24 tahun 2019 tentang kompetensi dasar pengadaan CPNS. Yaitu 126 untuk TKP, 65 TWK, dan nilai TIU sebesar 80,” beber Rini.

Diberitakan sebelumnya, dalam sehari akan ada lima sesi tes CPNS di Situbondo. Setiap sesi diikuti seratus peserta. Total peserta 3.823 orang. “Ada 10 komputer cadangan untuk menguji 500 peserta setiap harinya. SKD tersebut akan dimulai dari 20 – 27 Februari,” pungkasnya. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *