BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Petugas Sabhara Situbondo menjaring dua remaja yang kepergok sedang pesta minuman keras (miras) oplosan, di Taman Kota Situbondo, Minggu dini hari (23/02/2020). Dalam giat ini, polisi juga mengamankan barang bukti dua botol miras oplosan.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri mengatakan, petugas juga menyita botol miras jenis arak yang dioplos dengan minuman berenergi. “Untuk pendataan dan pembinaan, serta memberikan efek jera, selanjutnya dua orang remaja tersebut beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Situbondo,” ujar Iptu Nuri.
Lebih jauh, Iptu Nuri menambahkan, dua remaja itu juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Jika mengulangi lagi maka, mereka akan diberikan hukuman lebih berat.” sambungnya.
Kata Kasubag Humas Polres Situbondo, penangkapan terhadap dua remaja itu berawal laporan warga yang resah dengan adanya remaja yang diduga sedang mabuk-mabukan. ”Sekitar pukul 23.30 WIB petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan dua remaja tersebut,” kata Iptu Nuri.
Dia menambahkan, petugas kepolisian sudah mengantongi nama-nama penjual miras oploasan. Bahkan dalam waktu dekat akan menangkap penjual miras oplosan. “Tunggu saja, tidak akan lama lagi akan kita ciduk,” pungkasnya. (dra/usy)








