Pilbup Situbondo 2020 Tak Ada Paslon Independen

BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini sama seperti di tahun 2015. Tanpa calon perseorangan alias independen. Sejak dibuka 19 hingga hari terakhir 23 Februari, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan persyaratan.

Ketua KPU Situbondo, Marwoto mengatakan, hingga akhir penerimaan berkas syarat dokumen pada Minggu (23/2/2020) tidak ada satupun bakal pasangan calon yang datang ke KPU. “Semalam hingga pukul 24.00. Kami bersama Bawaslu menunggu adanya bapaslon yang hadir. Tapi, hingga penutupan tidak ada satupun yang menyerahkan berkas syarat dukungan. Sehingga kami menutup tahapan ini dan dipastikan tidak ada calon dari jalur perseorangan dalam Pilkada tahun 2020,” Ujar Marwoto, Senin (24/02/2020).

Sebelumnya, KPU Situbondo membuka penerimaan berkas syarat dukungan calon perseorangan selama lima hari. Terhitung sejak 19 Februari hingga 23 Februari 2020. Calon perseorangan di Kota Santri, minimal harus memiliki dukungan masyarakat 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 493.169 orang. “Calon perseorangan harus menyerahkan sebanyak 41.920 dukungan,” bebernya.

Menurut data yang diperoleh bumiaktual.com, hanya ada delapan kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki pasangan bakal calon perseorangan. Yakni, Kabupaten Lamongan, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Surabaya. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed