Polres Situbondo Amankan 113 Botol Miras di Wonorejo

BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Upaya untuk meminimalisir peredaran minuman keras (miras) terus dilakukan oleh petugas Sabhara Polres Situbondo. Kali ini, petugas melakukan razia ke desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuwangi, Selasa (25/2/2020).

Dalam Operasi Bina Kusuma Semeru tahun 2020 ini, razia dilakukan ke toko milik pria berinisial AP (56), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih,Kabupaten Situbondo. Hasilnya, diamankan arak botol besar sebanyak 19 botol, 46 arak botol kecil dan 48 botol anggur.

Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri menjelaskan ada total 113 botol minuman haram berbagai jenis. “Kita amankan di Mapolres Situbondo, sedangkan pemilik juga langsung diamankan, untuk didata dan dilakukan pembinaan guna proses hukum, berupa tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Kasubag Humas Polres Situbondo.

Iptu Nuri juga menambahkan, razia miras dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Mereka mengaku resah dengan maraknya miras di kampungnya. “Jika dirasa ada tempat penjual miras di wilayah hukum Situbondo, silahkan beritahu kami,” bebernya.

Sasaran Operasi Bina Kusuma 2020 adalah Narkoba, Miras dan Penyakit Masyarakat. Namun tidak menutup kemungkinan petugas juga akan menindaklanjuti kasus kenakalan remaja hingga gangguan kamtibmas. “Kita akan terus melakukan razia seperti ini agar Kota Santri aman dan tertib,” pungkasnya. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *