Dua Pemuda Nekat Edarkan Pil Dextro di Kalangan Pelajar

BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dua orang pemuda di Situbondo, nekat mengedarkan pil dextro di kalangan pelajar di Situbondo Kota. Akibat perbuatannya, dua pemuda tersebut ditangkap polisi di tempat berbeda.

Pertama adalah Muhammad Ariyanto (24), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo. Dia ditangkap di depan toko Edison. Kedua, Muhammad Waqik (23) warga Dusun Kotakan Utara, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo. Dia ditangkap di Warnet yang berlokasi di areal terminal Kota Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri menjelaskan, dari dua tersangka tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1. 420 butir Pil Dextro. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” ujar Iptu Nuri.

Kata dia, polisi kali pertama menangkap Muhammad Waqik. Dari pria yang berprofesi sebagai pelayan toko tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 20 butir pil dextro siap edar. Sedangkan dari rumah tersangka Muhammad Ariyanto, petugas mengamankan barang bukti 1. 400 butir Pil Dextro.

Iptu Nuri meminta masyarakat Situbondo proaktif membantu pihak berwajib. Jika mengetahui daerah sekelilingnya ada proses penjualan barang haram itu, agar segera melapor. “Kita sangat membutuhkan informasi dari masyarakat, agar kota ini aman dan nyaman,” pungkasnya. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *