Polisi Razia Toko Jamu yang Juga Jual Miras

BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Petugas gabungan Sabhara dan Intelkam Polres Situbondo mengamankan tujuh botol minuman keras (miras) berbagai merk dari salah satu toko jamu di Jalan Pemuda, Sabtu malam (04/04/2020). Pemilik toko berinisial W pun sedang menjalani proses tipitring.

Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Muhammad Hasanudin menjelaskan, tujuh botol minuman haram tersebut terdiri dari tiga merk. Selain menemukan botol berisi minuman keras, petugas juga menemukan sisa miras di dalam toko. “Razia ini kami lakukan berdasarakan informasi masyarakat yang resah akan penjualan miras di wilayah perkotaan,” ujar AKP Muhammad Hasanudin.

Diperoleh keterangan, terungkapnya toko jamu menjual miras berbagai merk itu, berawal saat petugas gabungan melakukan patroli cipta kondisi dan memantau situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Situbondo. Saat itu, petugas gabungan mendapat laporan dari warga, tentang toko jamu yang menjual miras.

AKP Muhammad Hasanudin mengatakan, razia seperti ini akan terus digalakkan di Kota Santri. Tujuannya, untuk menekan angka peredaran miras. “Setiap hari kami melakukan patroli, karena kami tidak ingin generasi pemuda rusak akibat miras,” bebernya.

Dia menambahkan, petugas akan terus melakukan patroli tiap malam. Selain mencegah peredaran miras di Kota Santri, petugas juga menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah. “Kita akan membubarkan pemuda-pemudi yang bergerombol di luar rumah, ini untuk keselamatan kita semua,” pungkasnya. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *