Komisi IV DPRD Ingin Segera Rampung
BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Komisi IV DPRD Situbondo resah dengan tingginya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak dan perempuan di Kota santri. Keadaan ini menjadi bukti bahwa Raperda Penyelanggaraan Kabupaten Layak Anak yang saat ini masih mogok, harus segera dirampungkan.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, H Fahrudi Apriawan menjelasakan, Perda yang mengatur hak hak asuh anak itu sampai saat ini tersendat di Bagian Hukum. Dia menginginkan untuk segera melanjutkan hingga rampung dalam waktu yang tak terlalu lama.
“Karena dari sejak awal tahun 2019 macet. Paling tidak segera dilanjutkan. Karena saya khawatir kekerasan anak dan perempuan terhadap anak akan terus meningkat. Sebab, laporan di Bulan Februari – April sudah mencapai 16 kasus,” kata pria yang akrab disapa Fahrudi Fatma itu, Senin (04/05/2020).
Politisi PPP itu menambahkan, jika Perda itu sudah rampung, paling tidak ada payung hukum jelas kepada anak di Kota Santri. Seperti dari segi keamanan hukum, pembelajaran dan bermain akan tercover di regulasi tersebut. “Waktu pendidikan dan bermain mereka harus seimbang. Agar jika dewasa nanti menjadi pribadi yang bisa mengharumkan nama baik daerah atau bangsa,” imbuhnya.
Kata Fahrudi Fatma, di saat pandemi seperti saat ini, semua kegiatan belajar dialihkan di rumah masing-masing. Dia mengaku banyak menerima laporan dari wali murid yang berada di pedesaan. Karena sebagian besar dari mereka tidak memiliki gadget canggih.
Data yang diperoleh bumiaktual.com, selama pandemi Covid 19, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Situbondo meningkat. Dari Bulan Februari – April sudah ada 16 kasus yang melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Situbondo. Dengan rincian sebelas kasus terjadi pada anak-anak dan lima kasus terjadi pada perempuan. (dra/usy)








