BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Petugas kepolisan kembali lagi merazia belasan pemuda yang sedang melakukan perang kembang api di Talang, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Situbondo, Minggu dini hari (10/05/2020).Kali ini ada 13 remaja yang dinamakan di Mapolres Situbondo untuk dilakukan pembinaan.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri menjelaskan, belasan pemuda tersebut diamankan karena tidak mematuhi peraturan pemerintah tentang pencegahan Virus Korona. Seperti, menjaga jarak dan memakai masker. “Remaja tersebut kita bawa ke Polres untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” katanya.
Tidak berhenti disana, petugas juga mengamankan 22 kendaraan motor. Sebab, kendaraan roda dua tersebut sudah tidak sesuai standard. “Pelanggarannya bermacam-macam, dari tidak bisa menunjukkan STNK, kendaraan protolan, kita amankan di Mapolres,” imbuh Iptu Nuri.
Dia menjelaskan, jika pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya, diwajibkan untuk membawa surat STNK dan mengubah kendaraan menjadi standar lagi. “Banyak kendaran yang memiliki ban kecil, knalpot racing, dan lain lain. Kami mempersilahkan untuk mengganti ke semula,” imbuh mantan Kapolsek Sumbermalang itu.
Kata dia, masyarat dianjurkan untuk diam di rumah terlebih dahulu. Jika memang ada kepentingan mendadak, agar menggunakan masker dan selalu menjaga jarak. “Kita akan lebih intensif lagi melaksanakan kegiatan serupa. Tujuannya agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Iptu Nuri. (dra/usy)








