BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Teka teki pembunuhan mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Sutini (45) di rumahnya di Dusun Watu Kethu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo terungkap. Pelaku adalah mantan kekasih gelapnya bernama Syaiful Hadi (41), warga Desa Blitok, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten tetangga setelah melakukan pembunuhan. Petugas berhasil melacak keberadaan korban berdasarkan hasil investigasi. “Kami tangkap pelaku di Jember,” kata Kapolres Sugandi, Jumat (15/05/2020).
Hasil interogasi, pelaku memukul keras kepala korban dengan besi linggis. Hantaman itu tepat mengenai kepala ibu dua anak itu. “Pelaku mengaku memukul sebanyak dua kali,” tegasnya.
Sugandi menambahkan, motif kejadian dilatar belakangi oleh asmara dan utang piutang. Pelaku mengaku, korban memiliki utang sebesar Rp 1,25 juta. “Pemicu utamanya, malam itu tersangka sakit hati karena menelepon sampai belasan kali untuk menagih utang kepada korban, tapi tetap tidak diangkat,” bebernya.
Pucuk pimpinan Kepolisian Situbondo menambahkan, pelaku juga masuk ke rumah korban dengan melewati pintu belakang. Sehingga tidak ada tetangga dekat yang mengetahui kejadian itu. “Pelaku sudah empat kali ke rumah korban. Jalannya sama, lewat pintu belakang,” sambungnya.
Akibat perbuatannya sadisnya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal kejahatan. Di antaranya pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan subsider pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
“Terancam hukuman berat. Masing-masing ancaman maksimal pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana kurungan penjara paling lama 20 tahun,” pungkas Sugandi. (dra/usy)








