BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Polres Situbondo melaksanakan patroli keliling sasaran lokasi keramaian masyarakat, Sabtu malam (27/06/2020). Hasilnya, banyak ditemukan masyarakat yang masih tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Kegiatan patroli yang dipimpin AKP Indah Citra Fitriani menjelaskan, kegiatan patroli bertujuan untuk mengurangi penyebaran Virus Korona. Karena, Kota Santri masih masuk dalam kategori resiko tinggi. Namun, sebagian warga ada lengah Paska dicabutnya maklumat Kapolri, Jenderal Idham Aziz tentang larangan berkerumun.
“Kita imbau masyarakat dengan humanis walaupun sudah diperbolehkan beraktifitas di pusat keramaian namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan selama pandemi “ kata wanita yang juga menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Situbondo.
Kata dia, pencabutan maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 memang benar. Tapi tidak serta merta masyarakat menyepelekan protokol kesehatan. “Polisi akan tetap menghimbau masyarakat dengan sikap humanis,” kata AKP Indah.
Sementara itu, Siti (42), salah seorang warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji mengatakan, begitu mendengar maklumat tentang larangan berkerumun dicabut. Dia sengaja pergi ke Alun-alun. “Ya sengaja ke tempat ruang hijau ini. Tapi lupa tidak membawa masker,” kata ibu berkacamata itu.
Beruntung, meski dia tidak membawa masker, Ibu tiga anak itu langsung diberikan masker oleh petugas kepolisian yang sedang menegurnya. “Saya punya masker, tapi lupa tidak dibawa. Untung dikasih sama pak polisi,” jelasnya.
Siti sadar, jika masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Terlebih, Situbondo masih dalam zona merah dan masuk dalam resiko tinggi. (dra/usy)









