BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Dua lembaga pendidikan swasta di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo terancam ditutup. Penyebabnya, tak mendapat murid sama sekali dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2020.
Kepala kantor Kemenag Situbondo, Misbakhul Munir menjelasakan, dua lembaga yang tidak mendapatkan murid itu adalah MTs Darul Ulum Desa/Kecamatan Kendit, dan MA Miftahul Ulum, Desa/Kecamatan Jangkar.
“Dari jumlah total sekitar 130 lembaga pendidikan MTs, hanya satu lembaga yang tidak mendapat siswa. Begitu juga lembaga pendidikan MA Swasta, dari sekitar 100 lembaga pendidikan MA swasta, hanya satu yang tidak mendapat siswa,” kata Misbakhul Munir, Selasa (21/07/2020).
Ia menambahkan, ada dua faktor yang menyebabkan dua lembaga pendidikan swasta tersebut tidak mendapatkan murid sama sekali. Yaitu, karena masa pandemi Covid-19. Selain itu, kalah saing dengan sekolah negeri. “Untuk itu, kami akan memanggil seluruh pengurus dari kedua lembaga tersebut,” jelas Misbakhul Munir.
Pemanggilan pengurus yayasan itu, bertujuan untuk melakukan evaluasi. Sebab, khusus untuk MA Miftahul Ulum Jangkar diketahui sudah dua tahun berturut-turut tidak mendapat siswa, sedangkan untuk MTs Darul Ulum Kendit baru tahun ini tidak mendapat siswa.
“Jika empat tahun berturut-turut dua lembaga pendidikan tersebut tidak mendapat siswa. Kami akan mengusulkan kedua lembaga pendidikan swasta kepada Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur untuk ditutup,” pungkas Misbakhul Munir. (dra/usy)














