BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Situbondo temukan ada tiga warga binaan rutan kelas II B Situbondo yang terkonfirmasi Covid-19. Agar tak menulari ke warga binaan lainnya, mereka telah dipindahkan ke sel tahanan khusus.
Hal itu diungkapkan Juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro, Minggu (02/08/2020). Pria yang akrab disapa Dadang itu menjelaskan, Gugus Tugas Covid 19 sengaja melakukan tracking kepada semua instansi yang ada Kota Santri. Salah satunya dari rutan kelas II B Situbondo. “Ada 12 warga binaan yang dilakukan Swab. Hasilnya menunjukkan ada tiga yang positif Covid 19,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Kominfo Situbondo itu.
Ketiganya pun telah dipisahkan oleh warga binaan lainnya. Tujuannya, ada Virus Korona tidak menular lebih luas lagi. “Telah dipisah, ada tempat khusus di sana,” jelasnya.
Per tanggal 2 Agustus, ada penambahan 37 kasus di Situbondo, total jumlah warga yang terkonfirmasi berjumlah 256 kasus. Dengan rincian 195 orang dinyatakan sembuh. “49 masih dalam perawatan,” jelas Dadang.
Ia menyarankan kepada masyarakat Situbondo, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. Seperti memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan. “Jangan panik, tetap waspada,” tutup Dadang. (dra/usy)








