BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Total kerugian akibat kerusakan oleh oknum PSHT di dua desa mencapai Rp 138 juta. Tapi, pemerintah daerah Situbondo hanya memberikan bantuan kepada korban dengan total nilai Rp 21 juta.
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto menjelaskan, kedatangannya ke daerah konflik di Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran dan Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji untuk menenangkan hati masyarakat. Agar tidak mengalami trauma pasca insiden pengrusakan puluhan rumah warga. “Untuk verifikasinya berdasarkan tingkat kerusakan rumahnya. Jadi tiap orang tidak sama,” jelasnya, Jumat (04/09/2020).
Di Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji tercatat ada 21 orang yang menjadi korban. Di antaranya 12 rumah rusak. Empat mobil rusak. Sepuluh tempat usaha rusak dan satu orang mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan di Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran ada 18 orang terdampak. Sebelas rumah rusak, sepuluh tempat usaha rusak. Dua handphone, dua aset desa juga rusak. Semua rusak karena dilempari batu.
Bupati dua periode itu menjelaskan, bantuan itu diberikan langsung kepada para korban. Untuk mengurangi beban masyarakat ditengah pandemi ini. “Intinya untuk membeli kaca yang rusak,” jelasnya.
Hasil rekomendasi tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Situbondo, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah menyalurkan suntikan dana Rp 21 juta 600 ribu. Nantinya, dana itu akan dibagi kepada seluruh korban di dua desa. “Bukan nilai rupiahnya. Tapi nilai perhatiannya,” imbuhnya sambil memberikan bantuan bersama Fokopimda Situbondo.
Bupati Dadang meminta masyarakat untuk melakukan aktifitas seperti biasanya. Sebab, pemerintah tingkat Camat dan Kepala Desa telah diperintahkan juga untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawal kasus hukum. “Serahkan sudah kasusnya kepada Kepolisian dan Kejaksaan,” tutupnya. (dra/usy)








