Dinilai Merugikan, Warga Kukusan Tolak Tambang

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Sejumlah warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit meluruk kantor DPRD Situbondo, Rabu (09/09/2020). Alasanya, mereka menolak adanya tambang di daerahnya. Sebab, telah banyak merugikan masyarakat sekitar.

Koordinator warga, H Ramli mengatakan, dirinya bentuk sebagai koordinator oleh warga, karena banyak masyarakat yang tidak setuju adanya pertambangan. Sebab, sebagaian sumur yang ada di sana tidak mengeluarkan air akibat adanya pertambangan sebelumnya. “Ditambah longsor setiap tahunnya,” jelas H Ramli saat berada di gedung DPRD Situbondo.

Tak hanya itu saja, ia juga mempermasalahkan adanya kejanggalan izin. Terutama terkait masalah rekomendasi tersebut. Sebab, beberapa ijin seperti IUP telah turun. “Padahal tanah yang dijual itu banyak yang tidak valid atau bukan haknya,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan penambang Hanifun mengatakan, dirinya tidak ingin bentrok dengan masyarakat. Untuk itu, dirinya meminta pihak terkait untuk turun meninjau ke lapangan. “Silahkan pihak dari SDM dan tenaga ahli turun bersama sama dengan masyarakat untuk meninjau ke lokasi penambangan di Desa Kukusan tersebut agar lebih jelas,” imbuhnya.

Sedangkan anggota komisi III DPRD Situbondo, Zeirosi mengatakan, persoalan perijinan penambangan di Kukusan itu masih butuh proses panjang. Karena masih memerlukan beberapa perijinan dari provinsi. “Masih ada ijin domisili dan lingkungan. Itu masih ditolak oleh masyarakat dan kepala desa,” jelasnya.

Artinya, jika ada penolakan dari kepala desa dan masyarakat. Sudah dipastikan ijin tambang dari provinsi akan tidak keluar. Sebab, di sana perlu ada tanda tangan dari beberapa warga sekitar area penambang. “Itu baru ngurus ijin. Masih belum ada aktifitas,” tutupnya. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *