BUMIAKTUAL, SITUBONDO– Emak emak di RT/RW 03/12 melakukan aksi protes kepada Ketua RT. Sebab, beras yang diterimanya dinilai tidak layak konsumsi. Sebab, warnanya kekuningan dan beraroma tak sedap saat diolah menjadi nasi.
Ismurtiana, salah satu warga menjelaskan, beras bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tak layak dikonsumsi. Bahkan, beras sangat susah jika diolah menjadi nasi. “Berbeda dengan beras lainnya. Sangat susah untuk diolah,” jelasnya setelah menanak beras dari bantuan itu.
Anehnya lagi, saat diolah menggunakan penanak beras listrik, mengeluarkan gelembung putih. Aroma tak sedap juga menyengat. “Seperti menolak air. Hasil nasinya juga kaku,” beber wanita berhiljab itu.
Sementara itu, Ketua RT/RW 03/12, H Hari Trianto menjelaskan, beras yang diterima oleh warganya adalah bantuan dari pemerintah pusat. Ia menduga, beras yang dibagikan ke warganya adalah beras yang sudah melebihi umur satu tahun. Sehingga, berbeda dari pada beras pada umumnya yang ada di kios atau super market. “Ini berasnya oplosan, sangat tidak layak,” bebernya dengan nada tinggi.
Menurut dia, ada 67 orang yang menerima batuan beras di wilayahnya. masing masing orang 45 kilogram. Bantuan itu sepadan dengan Rp 500 ribu. Artinya, nilai beras bantuan perkilogramnya Rp 11 ribu. “Ternyata berasnya begitu dijual kembali, ditawar dengan harga Rp 5 ribu perkilogram. Kekurangan Rp 6 ribu perkilogram,” kata H Hari.
Ia juga berharap kepada aparat penegak hukum di Situbondo untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Sebab, penipuan yang mengatas namakan rakyat sangatlah tidak patut dilakukan saat wabah pandemi Covid 19 seperti ini. “Kita minta selisih uang dikembalikan atau berasnya ditarik,” tutup H Haris. (dra/usy)














