BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo kekurangan ratusan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati situbondo. Penyebabnya, sebanyak 991 lembar surat suara mengalami kerusakan.
Ketua KPU Situbondo, Marwoto menjelaskan, selama tiga hari KPU telah melipat 506.416 surat suara. Tak hanya melipat, KPU juga melakukan sortir surat suara. “Ditemukan ada 991 surat suara yang tidak layak,” jelasnya, Minggu (29/11/2020).
KPU Situbondo telah membuat laporan tentang adanya temuan surat suara rusak. Kemudian, dalam waktu dekat ini, akan diganti dengan yang baru. “Diganti oleh percetakan. Insya Allah, Hari Selasa (01/12) sudah kita terima sebanyak yang rusak itu,” bebernya.
Nantinya, pelipatan surat suara akan kembali digelar. Tapi, akan dikerjakan dari pihak penyelenggara pemilu saja. “Kalau yang pelipatan massal itu, berasal dari komunitas perempuan. Tapi untuk yang ini dari penyelenggara. Karena jumlahnya tidak terlalu banyak,” imbuh pria di Kecamatan Panarukan itu.
Kedatangan surat suara gelombang kedua ini akan tetap dilakukan sortir. Tujuannya, untuk memastikan kualitas surat suata. Diketahui, rata-rata bentuk kerusakannya sobek, coretan tinta di lembarannya, serta potongan kertas tidak simetris. “Surat suara yang tidak dipakai akan dimusnakan pada H-1,” jelas Marwoto.
Sebanyak 506.416 lembar surat suara yang diterima KPU sudah termasuk tambahan 2,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). Seperti yang diketahui, jumlah DPT yang telah ditetapkan pada pemilihan bupati (pilbup) tahun ini sebanyak 493.441. Ditambah, ada 2.000 surat suara untuk persediaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). (dra/usy)














