BUMIAKTUAL, Situbondo-Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan permohonan pengukuran peta bidang tanah di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, pada Rabu (09/04/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan pertanahan kepada masyarakat untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Pengukuran dilakukan langsung di lokasi bidang tanah yang dimohonkan oleh pemohon.
Pelaksanaan pengukuran dihadiri oleh pemohon, para saksi dari tetangga yang berbatasan langsung, serta perangkat desa setempat. Kehadiran pihak-pihak ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas bidang tanah serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melakukan pengukuran secara cermat dan profesional sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus menegaskan batas-batas tanah berdasarkan kesepakatan para pihak yang hadir di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan data bidang tanah yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi tinggi dan dapat menjadi dasar dalam proses administrasi pertanahan selanjutnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pengukuran dan pemetaan bidang tanah untuk mendukung tertib administrasi pertanahan. (tim)








