BUMIAKTUAL – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo menggelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah, Senin 20 Maret 2023. Kali ini bertempat di SMKN 1 Panji. Ratusan siswa diajak untuk memahami pentingnya mempersiapkan perkawinan demi masa depan keluarga yang berkualitas.
Dua nara sumber yang dihadirkan adalah Wawik Suciati, MHI, yang merupakan penyuluh agama Islam fungsional dan Moh. Saleh, MHI Kepala KUA Kecamatan Situbondo. Keduanya menyampaikan sejumlah fenomena di tengah-tengah masyarakat terkait dengan ‘kecelakaan-kecelakaan’ yang mengakibatkan suramnya masa depan remaja.
Wawik misalnya menyampaikan realitas sosial bahwa ada sejumlah siswa yang harus putus sekolah dikarenakan pergaulan bebas. Ironisnya ada yang sampai berakibat hamil di luar nikah. “Ada juga siswa yang ditunangkan orang tua pada masa sekolah sehingga mengganggu terhadap masa depannya,” sebutnya.

Kasi Bimas Kantor Kemenag Situbondo, Rif’an Junaidi menjelaskan, tujuan kegiatan bimbingan remaja usia sekolah salah satunya adalah mencegah nikah usia dini. Selain itu, juga memberikan bekal siswa agar menyiapkan masa depan keluarga yang lebih baik. “Ini juga merupakan bagian tak terpisahkan dari pendewasaan usia nikah termasuk cegah stunting,” imbuhnya Rif’an.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Kemenag Situbondo juga melakukan edukasi batas usia nikah sesuai undang-undang perkawinan. Yakni 19 tahun. “Kita juga melakukan akselerasi program pemerintah siap nikah siap hamil untuk penurunan angka stunting di Situbondo. Ini juga dalam ranka menyiapkan keluarga berkualitas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Panji melalui Humas, Bapak Sandi menyampaikan terima kasih dengan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah yang digelar Kantor Kemenag Situbondo. “kita berharap tahun depan diadakan kembali karena sangat bermanfaat nyata bagi para siswa,” imbuhnya. (usy)














