BUMIAKTUAL – SITUBONDO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis 02 Mei 2024.
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan diterima langsung oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.
Opini WTP ini diberikan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Ini bukan yang kali pertama, Pemkab Situbondo telah terima WTP delapan kali berturut-turut.
Pada 2024 ini merupakan WTP ketiga yang diraih Pemkab Situbondo di bawah kepemimpinan Bupati Karna Suswandi dan Wabup Nyai Khoirani.
Kata Bupati Situbondo, Karna Suswandi, meskipun mendapat opini WTP, namun masih ada beberapa program kerja yang perlu ditingkatkan ke depan agar lebih baik lagi.
“Ada tiga poin yang menjadi titik berat dari hasil pemeriksaan BPK, yaitu tentang retribusi, honorarium dan PJU yang belum didukung dengan bukti konsumsi listrik,” kata Bupati Karna.
Pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, jika sebelum dirinya memerintah memang banyak pemasangan PJU yang tidak ada meteran listrik.
Namun saat pemerintahannya sudah diberlakukan setiap PJU harus menggunakan meteran listrik.
Tujuannya, pengeluaran daerah bisa lebih jelas untuk konsumsi listrik PJU.
“Sebab jika tanpa meteran jika ada masyarakat yang menyambung ilegal dan tidak diketahui itu akan menjadi tanggungan daerah,” sambung Bupati Situbondo.
Bung Karna melanjutkan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Situbondo Situbondo mengalami kenaikan yang signifikan.
Dari Rp 200 miliar pertahun menjadi Rp 300 miliar pertahun.
“Karena dengan begitu, maka fiskal kita sudah mulai meningkat dengan demikian kemandirian fiskal akan bisa pemerintah kabupaten bisa dicapai,” tegasnya.
Menurut Bung Karna, bantuan pemerintah pusat melalui DAU semakin lama mengalami penurunan.
Keadaan tersebut akan berpengaruh kepada kemampuan fiskal daerah.
Dengan demikian, lanjut Bung Karna, peningkatan PAD merupakan satu-satunya cara yang harus dilakukan agar Kabupaten Situbondo bisa bersaing dengan daerah lain.
“Ini harus kita kejar. Sehingga ke depan kita bisa meningkatkan peran dan eksistensi pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (dra/usy/pro)










