Ketua RW se Situbondo Bakal Dapat Insentif 500 Ribu dan Seragam Batik Dari Pemkab

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Komisi I DPRD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo mengadakan rapat bersama terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.

Dalam pembahasan tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi usulan, diantaranya yakni Ketua RW di Kabupaten Situbondo akan mendapatkan insentif setiap tahunnya dan pemberian seragam batik untuk lembaga kemasyarakatan desa atau LKD.

Besaran insentif ketua RW yang diusulkan oleh Komisi I DPRD kepada DPMD dalam rapat pembahasan KUA-PPAS yakni sebesar Rp. 500 Ribu per tahun, hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto, Rabu (17/7/2024) di gedung DPRD setempat.

Selain itu, Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan bahwa sebelumnya hanya ketua RT yang mendapatkan insentif dari pemerintah daerah, sehingga menjadi perlu untuk memberikan hal serupa kepada Ketua RW, mengingat posisi RW berada diatas RT dalam lembaga kemasyarakatan desa (LKD).

“Kalau secara posisi, RW lebih tinggi posisinya dibandingkan RT pada struktur LKD, oleh karena itu pada anggaran tahun 2025 nantinya ada porsi anggaran untuk insentif ketua RW dengan besaran sama dengan RT yakni 500 ribu per tahun,” jelas Hadi.

Tidak hanya itu pada pembahasan KUA-PPAS itu kata Hadi, pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada RT, RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan menganggarkan pengadaan seragam batik untuk mereka.

“Jumlah RT di kabupaten Situbondo sekitar 3348 orang, sedangkan RW 1216 orang. Untuk BPD sendiri 911 orang sampai 940 orang jika ada penambahan, semuanya akan mendapatkan seragam batik,” ujarnya.

Untuk merealisasikan hal itu pemerintah kabupaten situbondo diharapkanĀ  mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 4,4 miliar pada Tahun Anggaran 2025 mendatang.

“Alokasi anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah kurang lebih Rp 4,4 Miliar, itu sudah termasuk anggaran untuk pengadaan seragam batik khusus RT, RW dan BPD,” ungkapnya.

Hadi mengaku jika apa yang menjadi hasil dari pembahasan KUA-PPAS itu, bukan permasalahan iri antara LKD namun memang bentuk perhatian Pemerintah agar proses pelayanan masyarakat di tingkat bawah bisa berjalan dengan baik.

“Kalau ada masalah dengan warga RT yang menangani, kalau antar RT yang bermasalah RW yang menangani, begitu BPD oleh karena itu sebagai bentuk perhatian Pemerintah menjadi lumrah jika mereka mendapatkan apresiasi,” pungkasnya. (inu/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *