45 Anggota DPRD Situbondo Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Situbondo masa bakti 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid, Rabu (21/8/2024) di ruang sidang paripurna DPRD setempat.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), jajaran kepala OPD Pemkab Situbondo, Ketua Partai Politik, KPU dan Bawaslu serta perwakilan keluarga Anggota DPRD yang dilantik.

Adapun formasi 45 kursi DPRD yang dilantik didominasi oleh PKB dengan 13 kursi dan PPP 9 kursi, sedangkan partai lain sebagai berikut, Partai Gerindra 6 kursi, PDI-P 5 kursi, Partai Golkar 5 Kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, PKS 1 Kursi dan Hanura 1 kursi.

Dari 45 kursi DPRD Situbondo itu, 20 kursi ditempati oleh orang baru sedangkan 25 sisanya merupakan diisi oleh anggota yang terpilih kembali pada pemilu 2024 lalu.

Acara pelantikan anggota DPRD Situbondo itu dijaga ketat oleh puluhan anggota kepolisian Polres Situbondo dan anggota Satpol PP, setiap tamu yang datang diwajibkan untuk menunjukan kartu undangan.

Tidak hanya itu, sejumlah media yang hadir juga harus menunjukan ID pers dan Kartu Media resmi dari sekretariat DPRD Situbondo. (inu/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *