BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi memastikan tidak ada kepentingan politis dalam pembentukan panitia khusus (pansus) pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Politisi PKB tersebut menegaskan jika Pansus pengawasan Pilkada menitikberatkan pada pengawasan penggunaan dana pilkada yang mencapai Rp 50 miliar, agar dapat digunakan tepat sasaran sehingga pesta demokrasi berjalan sukses.
“Jadi, pansus yang dibentuk DPRD ini fokus untuk mengawasi anggaran pilkada yang mencapai Rp 50 miliar. Dana sebanyak itu butuh untuk diawasi supaya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Rabu 30 Oktober 2024.
Mahbub bersyukur karena mayoritas fraksi di DPRD Situbondo menyetujui pembentukan pansus pengawasan pilkada dalam rapat paripurna yang digelar Senin 14 Oktober 2024.
“APBD yang dipakai dalam kegiatan pilkada itu kan tidak sedikit. Jumlahnya mencapai miliar rupiah untuk kebutuhan kontestasi pemilihan calon bupati-wakil bupati pada tanggal 27 November 2024. Jika penggunaannya tidak diawasi, khawatir disalahgunakan,” kata Mahbub.

Pria asal Mangaran tersebut anggaran sebesar Rp 50 miliar tersebut digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan pesta demokrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan pengawas pemilu (Bawaslu).
” Anggaran 50 miliar itu Rp 36 miliar untuk KPU dan Rp 14 miliar untuk Bawaslu,” jelasnya.
KPU fokus pada pelaksanaan pilkada, sedangkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan pilkada agar berjalan secara jujur dan adil (jurdil) dan mencegah terjadinya pelanggaran.
Mahbub menyampaikan, selain menggunakan dana APBD, pelaksanaan pilkada juga menggunakan dana sharing dari pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Ini karena pelaksanaan pilkada di kabupaten bersamaan dengan pemilihan calon Gubernur-Wakil Gubernur.
“Apalagi nanti untuk kebutuhan logistik dan lain-lainnya itu ada dana sharing dari Pemprov Jatim. Nah, sebelum anggaran tersebut digunakan seluruhnya perlu ada kepastian. Kebutuhan apa saja yang didanai APBD serta logistik apa saja yang dianai oleh APBD Pemprov Jatim.
“Ini juga yang perlu kami awasi terkait dana sharing. Supaya penggunaan anggaran tidak doble, antara APBD dan APBD Pemprov,” ungkapnya. (dra/usy/pro)












