DPRD Kabupaten Situbondo Bahas Rancangan Tata Tertib

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Rancangan tata tertib DPRD Situbondo harus sesuai dengan peraturan yang ada dan sesuai dengan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam pembentukannya. Tata tertib diharapkan juga bisa menjadi buku panduan semua anggota DPRD atau di saat menemukan masalah terkait aturan.

Pernyatan itu disampaikan oleh Dr. Rusdiyanto Sesung, S.H., M.H, narasumber dari Fakultas Hukum Narotama Surabaya yang diundang DPRD Situbondo saat melakukan rapat pembahasan rancangan tata tertib DPRD, Senin 10 Februari 2025. “Sehingga DPRD mampu bekerja efektif dan bertanggung jawab,” terangnya.

Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Kabupaten Situbondo, Arifin MH menerangkan, pembahasan rancangan tata tertib DPRD Situbondo akan terus dilakukan dalam beberapa tahap sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan yang mengikat bagi seluruh anggota dewan. “Dan, yang pasti masukan dari nara sumber bisa untuk menyempurnakan rancangan tata tertib ini,” imbuh Arifin.

Rapat pembahasan rancangan tata tertib DPRD Situbondo dihadiri oleh pimpinan DPRD, ketua komisi dan segenap anggota DPRD. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus tata tertib DPRD Situbondo Arifin MH. “Tujuan pembahasan rancangan tata tertib DPRD ini di antaranya

Adalah menjamin kegiatan atau rapat-rapat DPRD bisa berjalan dengan baik, efesien dan sesuai dengan prosedur,” sebutnya.

Selain itu, menetapkan mekanisme pengambilan keputusan, menghindari konflik dan penyalahgunaan wewenang. (dra/usy/pro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *