BUMIAKTUAL, SITUBONDO,– Rencana Kerja DPRD Kabupaten Situbondo Tahun 2026 memaksimalkan tiga fungsinya. Yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Diharapkan para anggota dewan nantinya bisa bekerja lebih maksimal. Hasil dari rapat tersebut akan dijadikan landasar kerja DPRD Situbondo di tahun 2026.
Keputusan tersebut sudah dibahas dalam rapat kerja tahun 2026 yang dilaksanakan Selasa 18 Februari 2025 di salah satu Hotel di Kabupaten Jember.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan rapat kerja tahun 2026 dilakukan untuk membahas program kegiatan dewan selama satu tahun, sehingga lebih tepat sasaran. Yang terpenting, manfaatnya benar-benar dirasakan langsung masyarakat.
“Seluruh pimpinan DPRD Situbondo ikut dalam acara ini, demikian juga ketua alat kelengkapan dewan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pemkab Situbondo,” terang Mahbub Junaidi 23 Februari 2023.
Menurut politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tersebut, rapat pembahasan rancangan kerja membutuhkan waktu tidak sebentar. Sebab, perlu ada kajian mendalam agar bisa menghasilkan gagasan yang baik.
“Dokumen renja ini penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD secara umum, maupun masing-masing Alat Kelengkapan DPRD secara khusus,” terang Mahbub.
Dia menerangkan, banyak agenda penting yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Meliputi agenda pengawasan dewan terhadap pelaksanaan peraturan daerah maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Kemudian penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) sekaligus pembahan program kerja untuk kepentingan masyarakat.
“Rapat kerja ini menunjukkan komitmen DPRD untuk terus mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan serta legislasi,”cetusnya.
Mahbub menambahkan, rapat pembahasan rencana erja juga untuk memudahkan penyusunan anggaran di internal DPRD. Sehingga dapat termanfaatkan semaksimal mungkin untuk program kerja yang tepat sasaran.
“Rapat kerja ini menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun penganggaran kegiatan-kegiatan DPRD untuk Tahun 2026. DPRD komitmen bahwa kegiatan yang dilaksanakan nantinya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (dra/usy/pro)












