BUMIAKTUAL, SITUBONDO-Hari Hak Asasi Manusia Internasional diperingati setiap tahun pada tanggal 10 Desember. Tanggal ini dipilih untuk memperingati pengesahan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 10 Desember 1948 di Paris, Prancis.
Deklarasi ini merupakan dokumen penting yang menyatakan hak-hak mendasar yang dimiliki setiap manusia tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pendapat politik, asal-usul, status sosial, atau keadaan lainnya. Deklarasi ini terdiri dari 30 pasal yang mencakup berbagai aspek hak asasi, termasuk hak atas kebebasan, keadilan, pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan dari diskriminasi.
Hak-hak kita tidak boleh ditempatkan di urutan kedua setelah keuntungan atau kekuasaan.”Mari kita bersatu untuk melindunginya, demi martabat dan kebebasan semua orang”.














