Ganti Kerugian & Pelepasan Hak Atas Tanah Objek Pengadaan Tanah Sisa Tol Probowangi II Desa Kalianget

BUMIAKTUAL, SITUBONDO-Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo telah dilaksanakan kegiatan Pembayaran ganti kerugian kepada pihak yang berhak, Rabu (17/12).

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan proses Pelepasan Hak Atas Tanah Objek Pengadaan Tanah Sisa Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Seksi II yang terletak di Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo Bapak Fisko, S.Si., M.E., dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol 1.22, para undangan serta Masyarakat penerima Uang Ganti Kerugian (UGK). “Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *