BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Penantian Ahmad Faisol akhirnya berakhir. Sepeda motor Honda Vario miliknya yang hilang saat diparkir di kawasan Kuliner Burnik City, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, pada Juni lalu, akhirnya kembali ke tangannya.
Motor Honda Vario bernomor polisi P-5936-FJ itu diserahkan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, didampingi Kasat Reskrim AKP Selimat, Senin, 24 Agustus 2026.
Kendaraan tersebut sebelumnya dicuri pada 7 Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat kejadian, sepeda motor diparkir di kawasan Burnik City karena anak korban bersama teman-temannya sedang bermain dan mandi di sungai.
Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Situbondo. Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada 20 Agustus 2026.
Pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Kalimantan sebelum akhirnya kembali dan ditangkap polisi di rumahnya.
Setelah proses penyidikan dan pemeriksaan barang bukti selesai, sepeda motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya. Proses penyerahan dilakukan tanpa dipungut biaya.
Ahmad Faisol pun menyampaikan rasa syukurnya setelah sepeda motor yang sempat hilang selama lebih dari dua bulan tersebut kembali.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran Satreskrim Polres Situbondo karena motor saya bisa kembali. Pelayanannya juga baik dan dalam proses pengembalian ini saya tidak dipungut biaya atau gratis,” kata Ahmad Faisol.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, pengembalian kendaraan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami menyerahkan kembali kendaraan ini kepada pemiliknya setelah proses penyidikan dan pemeriksaan barang bukti selesai. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang perlu kami tegaskan, penyerahan kendaraan ini tidak dipungut biaya atau gratis,” ujar AKBP Bayu.
Ia menegaskan, Polres Situbondo berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan transparan, termasuk dalam proses pengembalian kendaraan hasil pengungkapan tindak pidana.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak lengah ketika memarkir kendaraan, terutama di tempat umum dan lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kapolres meminta warga memastikan kendaraan benar-benar terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada motor. (dra/usy)














