BUMIAKTUAL – Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Panji, Minggu (01/12) menggelar penyuluhan Pendewasaan Usia Pernikahan di Masjid Universitas Abdurachman Saleh (Unars) Situbondo. Sedikitnya 25 anggota Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Ash Shiddiq mengikuti kegiatan yang mengambil tema ‘Membangun Keluarga yang Berintelektual’ tersebut.
Ustad Amiruddin, penyuluh Non PNS Kecamatan Panji menerangkan, penyuluhan di salah satu lingkungan kampus di Kota Santri tersebut diharapkan akan menjadi media ‘kampanye’ tentang UU pendewasaan usia pernikahan. “Yang namanya kampanye, tentu kita berharap akan mendapat dukungan dari mahasiswa untuk kemudian memiliki pemahaman dan pergerakan yang sama,” terangnya kepada bumiaktual.com.
Kata dia, tanpa adanya dukungan dari elemen-elemen masyarakat, tentu semua program atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah tak kan pernah ada artinya. “Terbitnya UU pendewasaan usia pernikahan ini memiliki tujuan ideal. Makanya tak ada alasan untuk tidak memberikan dukungan,” ungkap Amiruddin.

Melalui penyuluhan tersebut, mahasiswa diharapkan akan memiliki kerangka berpikir yang sama dalam memahami dan menyikapi UU pendewasaan usia pernikahan. “Makanya kita tawarkan sebuah sudut pandang. Karena kita tahu, mahasiswa memiliki pola pikir yang kritis. Kita memberikan pilihan bagaimana mereka seharusnya memahami munculnya UU pendewasaan usia pernikahan ini,” terangnya.
Langkah ini, kata Amiruddin, sangat perlu untuk diambil mengingat fenomena yang marak muncul belakangan ini. Dimana produk-produk hukum yang dikeluarkan pemerintah seringkali dibenturkan atau dipertentangkan dengan ajaran agama. Misalnya saja, dengan mengatasnamakan ajaran agama kemudian mengajak untuk menikah dini. Sebab, Nabi Muhammad sendiri menikahi Siti Aisyah saat usianya masih anak-anak.
Ketika mahasiswa sudah memiliki kerangka berpikir dan pemahaman yang sama tentang UU peningkatan usia pernikahan, kata Amiruddin, maka diharapkan mereka akan menjadi motor penggerak untuk juga mengkampanyekannya di tengah-tengah masyarakat. “Saya kira ini akan menjadi kekuatan yang tak bisa diremehkan dalam ikut mensukseskan program pemerintah ini, minimal mereka nanti tidak akan menikahkan anak-anaknya sebelum masa ideal usia pernikahan,” terang Amiruddin.
Pelaksanaan penyuluhan Peningkatan Usia Pernikahan berjalan menyenangkan. Dari waktu dua jam yang sediakan, sampai molor hingga tiga jam. Para anggota LDK berebut menyampaikan pertanyaannya. Ketua LDK Asj Shiddiq Syamsul Hady berterima kasih atas kehadiran penyuluh agama non PNS Kecamatan Panji. “Sebab Materi yang disampaikan ini sangat berharga sekali, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada kita,” pungkasnya. (usi)








