Ringkus Empat Pemuda Pesta Miras

BUMIAKTUAL,SITUBONDO– Petugas Sabhara Polres Situbondo mengamankan empat pemuda di Kota Situbondo. Mereka tertangkap basah asyik pesta minuman keras (miras) di salah satu warung Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo.

Petugas Kepolisian juga mengamankan barang bukti dua botol miras oplosan, yakni alkohol 70 persen yang dioplos dengan minuman berenergi. Kempat pemuda yang ditangkap itu, YD (32) warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, SL (21) warga Desa/Kecamatan Mangaran, MK (27) warga jalan Sucipto, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo dan MW (25) warga Desa/Kecamatan Kendit, Situbondo.

Tertangkapnya empat pemuda nakal itu, berawal saat petugas patroli, mendapat laporan tentang adanya sekelompok pemuda yang sedang miras di salah satu warung di Kota Santri. Begitu mendapat laporan petugas bergegas ke lokasi kejadian. Polisi pun menggerebek aktivitas pesta miras tersebut. Ada empat pelaku yang tertangkap. Selanjutnya, petugas membawa empat pemuda dan barang bukti dua botol miras oplosan tersebut ke Mapolres Situbondo.

Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Muhammad Hasanudin menjelaskan, selain didata dan dilakukan pembinaan, sanksi yang diberikan juga untuk memberikan efek jera. “Empat pemuda itu diminta menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,: imbuh Hasanudin.

Dia menegaskan, peran serta masyarakat untuk ikut membantu memberantas miras di Situbondo sangat penting. “Oleh karena itu, kami berterima kasih atas tindakan warga yang memberikan informasi kepada petugas,” ujar AKP Muhammad Hasanudin. (dra/usi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *