Dinsos Nonaktifkan Sebelas Orang Penerima BST

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Setelah dibuka layanan pengaduan Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh Dinas Sosial (Dinsos), sedikitnya sudah sebelas orang yang melapor. OPD Pemkab Situbondo yang ada di Jalan Anggrek itu sudah menonaktifkannya sebagai penerima.

Hal itu disampaikan Kepala Dinsos Situbondo, Abu Bakar Abdi. Kata dia, orang yang sudah dinonaktifkan tidak akan menerima bantuan yang kedua kalinya. “Dari sebelas itu ada orang yang tidak tepat sasaran, PNS, bahkan ada juga yang sudah meninggal tapi masih dapat,” kata pria yang akrab disapa Abu itu, Selasa (12/05/2020).

Dia menambahkan, Pemkab Situbondo hanya menyalurkan bantuan. Semua data penerima sudah ditentukan Kementerian Sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Banyak yang tidak di update ulang. Sehingga kita mencegahnya dari laporan masyarakat,” kata pria yang juga menjabat sebagai Juru bicara Covid-19 Kabupaten Situbondo itu.

Cara melapor ke call center Dinsos Situbondo gampang. Pelapor cukup mengirim pesan ke nomor 0852-6118-1155. “Kirim nama lengkap, nomor induk KTP, dan alamat. Dari data itu kita cek ulang,” terangnya.

Jika terbukti terdapat data ganda, atau PNS, atau yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka Dinsos akan segera menonaktifkan penerima. “Nanti penerimaan kedua tidak bisa mendapatkan lagi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penerima BTS akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta selama tiga bulan. Perbulannya uang Rp 600 ribu. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *