BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Mengantisipasi adanya klaster perkantoran di Situbondo, semua OPD diwajibkan menginformasikan riwayat penyakit masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungannya. Jika ditemukan memiliki penyakit bawaan yang cukup parah, maka akan dilakukan Work From Home (WFH).
Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Syaifullah menjelaskan, langkah itu dilakukan agar tidak menimbulkan klaster baru di Kota Santri. Jika diketahui ASN memiliki penyakit bawaan seperti diabet, jantung dan sebagainya akan ditindaklanjuti. “Lebih baik bekerja di rumah saja, atau WFH,” jelas Syaifullah kepada sejumlah awak media, Selasa (15/09/2020).
Tak hanya itu saja, dirinya juga mengantisipasi klaster di tempat keramaian. Seperti klaster pasar, hingga tempat ibadah. Sekda Situbondo mengajak kepada masyarakat untuk berpartisipasi memutus mata rantai penyebaran dengan menggunakan masker dan jaga jarak. “Kita akan bentuk tim penindakan. Dari kalangan Polisi, TNI, bahkan dari kepala pasar/mini market itu sendiri,” imbuhnya.
Sekda Syaifullah menambahkan, semua kalangan akan diundang ke pendapa Situbondo untuk dibentuk secara simbolis. Selanjutnya, sanksi akan dijalankan sesuai dengan ketentuan masing-masing kalangan. “Contoh, jika ada tamu dari polres yang tidak memakai masker, maka akan ditindak oleh tim penindakan Polres Situbondo,” jelasnya.
Data yang diperoleh Bumiaktual.com, terdapat dua kecamatan di Situbondo yang kembali memasuki zona resiko Covid 19. Yaitu Kecamatan Panji dengan 73 orang terpapar covid 19, dan Kecamatan Besuki, 42 orang terpapar. Sedangkan jumlah total ada 389 orang terpapar virus korona. (dra/usy)














