BUMIAKTUAL, SITUBONDO – APBD 2021 di Situbondo tak kunjung disahkan. Pemkab Situbondo telah mengajukan raperbup kas kepada Gubernur Jatim dan telah disahkan, Senin (18/01/2021). Artinya, PNS Situbondo akan segera gajian.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Sekda Situbondo, Syaifullah. Kata dia, seluruh OPD sudah bisa mengajukan gajinya. Kemudian segera bisa dicairkan. “Besok (19/01) kita minta agar semua OPD sudah mengajukan gaji,” kata Syaifullah.
Kata dia, tak hanya gaji PNS saja yang akan dibayar. Pembayaran listrik dan air juga akan dipenuhi. Agar tidak lagi memiliki tanggungan. “Kita akan lebih cermat. Karena ini sifanya manual,” bebernya.
Syaifullah menambahkan, ada juga dana program prioritas untuk pelayanan SPM dan Jampersal di layanan kesehatan. Tujuannya, agar kebutuhan masyarakat kurang mampu terpenuhi. “Sekaligus untuk dana tidak terduga penanganan covid,” jelasnya.
Ke depan, Pemkab Situbondo akan terus menggalakkan operasi yustisi dan sosialisai protokol kesehatan kepada masyarakat. Termasuk merumuskan langkah langkah penanganan covid 19 di Kota Santri. “Kita terus akan hadir di tengah masyarakat, untuk mengingatkan agar menerapkan protokol kesehatan,” tutup Syaifullah. (dra/usy)










