BUMIAKTUAL – SITUBONDO, Tim Kecamatan Mangaran melaksanakan monitoring ke lokasi usaha udang yang terletak di Dusun Semiring Selatan, Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Senin 20 Januari 2025.
Langkah Ini sebagai respon atas keluhan warga terhadap limbah pencucian udang yang menimbulkan pencemaran udara.
Air limbah pencucian udang dibuang begitu saja ke selokan yang melewati jalan-jalan umum sehingga membuat warga yang lewat mencium aroma tak sedap. Bahkan, ada yang mengaku pusing.
Camat Mangaran, Abdul Kadir menerangkan, tim yang turun terdiri dari Kades, Babinsa, Babinkamtibmas beserta jajaran masing-masing.
“Jadi kita melaksanakan monitoring ke lokasi yang terletak di Dusun Semiring Selatan Desa Semiring Kecamatan Mangaran atas keluhan warga dan ramai di media,” terangnya.
Menurut Camat Mangaran, pemilik usaha menyatakan bersedia utk melakukan pembersihan selokan yang selama ini dijadikan tempat pembuangan air limbah pencucian udang.
Aktivitas tersebut akan dibantu oleh Pemdes Semiring utk mengurangi bau yang menjadi pencemaran udara. Langkah ini sebagai upaya jangka pendek.
“Selain itu pemilik usaha bersedia utk membuat IPAL sesuai standar yg akan dikonsultasikan pada dinas terkait di kabupaten, langkah ini untuk upaya jangka panjang yakni menjaga lingkungan sekitar,” imbuh Abdul Kadir.
Mantan Camat Kapongan tersebut juga menyampaikan bahwa bau tak sedap dari selokan tidak semata-mata hanya limbah usaha udang, tapi juga limbah rmh tangga yang ada di sekitarnya.
“Saya sebagai Camat sudah memerintahkan Kades Semiring untuk melakukan langkah normalisasi selokan dengan melibatkan warga sekitar termasuk pengusaha setempat,” pungkasnya. (dra/usy)











