BUMIAKTUAL,SITUBONDO– Untuk mengantisipasi menularnya virus corona, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Situbondo menyetop pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Hongkong. Kebijakan ini akan diberlakukan sampai batas aman yang ditentukan Konsultan Jendral Republik Indonesia (KJRI) Hongkong.
Negara Hongkong sendiri sudah mengalami peningkatan status darurat virus corona. Hal itu disampaikan oleh KJRI Hongkong. Pengumuman tersebut sekaligus diberlakulan pembatasan koneksi TKI Situbondo yang ingin bekerja di Hongkong.
Kepala Disnakertrans, Budi Priono, mencatat ada sebanyak 35 warga Situbondo yang berada di Hongkong. Mereka berangkat dengan legal sebelum Virus Corona merajalela. “Pada awal bulan Januari 2020. Ada satu orang warga Situbondo yang ke Hongkong. Tapi saat ini udah distop sampai batasan aman,” ujar Budi Priono kepada bumiaktual.com Kamis (30/01/2020).
Budiono memprediksi, banyak TKI ilegal yang berangkat ke luar negeri tanpa prosedur yang benar. Menurut data, pekerja TKI asal Situbondo yang berada di Hongkong di dominasi oleh perempuan. “Kami hanya bisa memantau yang legal saja, karena di sana sudah jelas keberadaannya, tempat kerja juga terpantau,” sambungnya.
Meski demikian, Disnakertrans Situbondo tetap tidak pilih kasih. Semua TKI yang berada di luar negeri memiliki fasilitas yang sama. Jika TKI asal Situbondo yang membutuhkan bantuan, Pemkab Situbondo akan berkordinasi dengan pusat untuk memfasilitasi keperluan yang dibutuhkan. “Jika ada warga Situbondo yang terjangkit Virus Corona, silahkan beritahu kami, maka akan segera ditindaklanjuti penanganannya,” bebernya.
Selain di China dan Hong Kong, kasus Virus Corona telah merebak ke Macau, Australia, Kamboja, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Malaysia, Nepal, Singapura, Korea Selatan, Sri Lanka, Thailand, Taiwan, Amerika Serikat, dan Vietnam dengan total 4.583 kasus. (dra/usy)











